Pages

Friday, 25 April 2014

contoh tata tertib uas

Logo MTS.jpgMADRASAH TSANAWIYAH
MTs AL ISTHAKHARIYYAH
Filial MTs PUI Cijantung
Alamat :  Jl. Raya Ciamis-Banjar Km. 6 No. 195 Telp. (0265) 2751286 Pamalayan Cijeungjing Ciamis 46271
 


TATA TERTIB  PESERTA

ULANGAN AKHIR SEMESTER

TAHUN PELAJARAN 2013 / 2014


1.      Peserta memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni lima belas (15) menit sebelum  Ulangan Akhir Semester  dimulai.
2.      Peserta yang datang terlambat, hanya diperbolehkan mengikuti Ulangan Akhir Semester  setelah mendapatkan izin dari penanggung jawab penyelenggara Ulangan Akhir Semester  dan tidak diberi perpanjangan waktu.
3.      Peserta dilarang membawa catatan dalam bentuk apapun, kalkulator, alat komunikasi elektronik/Hand Phone, dan peralatan lain yang diatur oleh sekolah / madrasah  ke dalam ruang Ulangan  Kenaikan Kelas.
4.      Peserta wajib membawa alat tulis yang diperlukan dan tidak diperkenankan saling meminjam.
5.      Peserta wajib mengisi daftar hadir.
6.      Peserta  boleh mengerjakan soal setelah tanda mulai dibunyikan.
7.      Peserta yang memerlukan penjelasan cara pengisian lembar jawaban, dapat bertanya kepada pengawas Ulangan Akhir Semester .
8.      Peserta yang akan meninggalkan ruangan selama Ulangan Akhir Semester  berlangsung, harus mendapatkan izin dari pengawas, dan tidak melakukannya berulang kali.
9.      Peserta yang telah selesai mengerjakan soal, hanya diperbolehkan meninggalkan ruangan Ulangan Akhir Semester  setelah 15 menit menjelang waktu habis,
10.  Peserta yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan dinyatakan telah selesai menempuh Ulangan Akhir Semester  pada mata pelajaran terkait.
11.  Selama Ulangan Akhir Semester   berlangsung, peserta dilarang:
  1. Menanyakan jawaban soal kepada siapapun.
  2. Bekerja sama dengan peseta lain.
  3. Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal.
  4. Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain.
12.  Peserta berhenti mengerjakan soal setelah tanda batas waktu selesai dibunyikan.
13.  Semua peserta Ulangan meninggalkan ruangan dengan tertib dan tenang setelah tanda batas waktu  dibunyikan, dengan cara menyerahkan Lembar Soal kepada pengawas, sedangkan Lembar Jawab tetap diletakkan di meja peserta dalam keadaan terbalik
14.  Peserta yang melanggar tata tertib diberi peringatan. Apabila peserta yang melanggar telah diberi peringatan dan tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka peserta tersebut dipersilahkan keluar dari Ruangan Ulangan Akhir Semester , dan baginya diberi nilai 0 (Nol) serta dicantumkan dalam Berita Acara Pelaksanaan.






Pamalayan, 26 Nopember 2013
Wakamad Kurikulum,



ABDUL HAKIM

 





Logo MTS.jpgMADRASAH TSANAWIYAH
MTs AL ISTHAKHARIYYAH
Filial MTs PUI Cijantung
Alamat :  Jl. Raya Ciamis-Banjar Km. 6 No. 195 Telp. (0265) 2751286 Pamalayan Cijeungjing Ciamis 46271
 


TATA TERTIB  PENGAWAS

ULANGAN AKHIR SEMESTER

TAHUN PELAJARAN 2013 / 2014


1.       Pengawas mengambil Berkas Ulangan Akhir Semester  sesuai Jadwal Pengawasan dengan menanda tangani Berita Acara / Daftar Pengambilan Naskah Soal yang telah disediakan Panitia.
2.       Pengawas memasuki Ruang Ulangan Akhir Semester  lima belas menit sebelum tanda mulai Ulangan Akhir Semester  dibunyikan.
3.       Pengawas melakukan pengecekan ruangan sesuai dengan Tata Ruang Ulangan Akhir Semester .
4.       Pengawas membacakan Tata Tertib Peserta sebelum Ulangan Akhir Semester  dimulai.
5.       Pengawas membuka dan memeriksa kelengkapan Bahan Ulangan Akhir Semester .
6.       Pengawas mengedarkan daftar hadir untuk ditandatangani oleh peserta Ulangan Akhir Semester  dan mengecek kesesuaian dengan Kartu Peserta sebelum Ulangan Akhir Semester  dimulai.
7.       Pengawas membagikan Lembar Jawab dan Naskah Soal kepada peserta Ulangan Akhir Semester  dalam keadaan terbalik, sampai tanda waktu Ulangan dimulai.
8.       Pengawas mempersilakan peserta memeriksa kelengkapan Naskah Soal dan Lembar Jawab Ulangan Akhir Semester  setelah tanda waktu mulai Ulangan Akhir Semester  dibunyikan.
9.       Pengawas mengawasi pelaksanaan Ulangan Akhir Semester  dengan sungguh-sungguh, tidak mengganggu pelaksanaan Ulangan Akhir Semester  dan tidak diperkenankan menjelaskan materi soal kepada peserta.
10.   Pengawas mengisi Berita Acara Pelaksanaan Ulangan Akhir Semester .
11.   Pengawas menjaga ketertiban dan ketenangan suasana ruangan selama Ulangan Akhir Semester  berlangsung.
12.   Pengawas mengumpulkan dan mengecek kelengkapan Lembar Jawaban Ulangan Akhir Semester  dan Naskah Soal setelah tanda batas waktu selesai mengerjakan soal dibunyikan.
13.   Pengawas menyusun secara urut Lembar Jawaban Ulangan Akhir Semester  mulai dari nomor peserta terkecil.
14.   Pengawas memasukan berkas Lembar Jawaban, Berita Acara Pelaksanaan Ulangan Akhir Semester , Daftar Hadir dan Daftar Nilai ke dalam sampul yang kemudian ditutup.
15.   Pengawas menyerahkan Lembar Jawaban dan Naskah Soal Ulangan Akhir Semester  kepada panitia penyelenggara Ulangan Akhir Semester  dan menanda tangani Berita Acara / Daftar Pengembalian Naskah/Lembar Jawab






Pamalayan, 26 Nopember 2013
Wakamad Kurikulum,



ABDUL HAKIM

No comments: