MADRASAH TSANAWIYAH
MTs AL
ISTHAKHARIYYAH
Filial
MTs PUI Cijantung
Alamat : Jl. Raya Ciamis-Banjar Km. 6 No. 195 Telp.
(0265) 2751286 Pamalayan Cijeungjing Ciamis 46271
TATA TERTIB PESERTA
ULANGAN
AKHIR SEMESTER
TAHUN PELAJARAN 2013 / 2014
1.
Peserta memasuki ruangan setelah tanda masuk
dibunyikan, yakni lima belas (15) menit sebelum
Ulangan Akhir Semester dimulai.
2.
Peserta yang datang terlambat, hanya
diperbolehkan mengikuti Ulangan Akhir Semester setelah mendapatkan izin dari penanggung jawab
penyelenggara Ulangan Akhir Semester dan
tidak diberi perpanjangan waktu.
3.
Peserta dilarang membawa catatan dalam bentuk
apapun, kalkulator, alat komunikasi elektronik/Hand Phone, dan peralatan lain
yang diatur oleh sekolah / madrasah ke
dalam ruang Ulangan Kenaikan Kelas.
4.
Peserta wajib membawa alat tulis yang
diperlukan dan tidak diperkenankan saling meminjam.
5.
Peserta wajib mengisi daftar hadir.
6.
Peserta
boleh mengerjakan soal setelah tanda mulai dibunyikan.
7.
Peserta yang memerlukan penjelasan cara pengisian
lembar jawaban, dapat bertanya kepada pengawas Ulangan Akhir Semester .
8.
Peserta yang akan meninggalkan ruangan selama Ulangan
Akhir Semester berlangsung, harus
mendapatkan izin dari pengawas, dan tidak melakukannya berulang kali.
9.
Peserta yang telah selesai mengerjakan soal,
hanya diperbolehkan meninggalkan ruangan Ulangan Akhir Semester setelah 15
menit menjelang waktu habis,
10.
Peserta yang meninggalkan ruangan setelah
membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan dinyatakan telah
selesai menempuh Ulangan Akhir Semester pada mata pelajaran terkait.
11. Selama Ulangan Akhir Semester berlangsung, peserta dilarang:
- Menanyakan jawaban soal kepada siapapun.
- Bekerja sama dengan peseta lain.
- Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab
soal.
- Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada
peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain.
12.
Peserta berhenti
mengerjakan soal setelah tanda batas waktu selesai dibunyikan.
13.
Semua peserta Ulangan
meninggalkan ruangan dengan tertib dan tenang setelah tanda batas waktu dibunyikan, dengan cara menyerahkan Lembar
Soal kepada pengawas, sedangkan Lembar Jawab tetap diletakkan di meja peserta
dalam keadaan terbalik
14. Peserta
yang melanggar tata tertib diberi peringatan. Apabila peserta yang melanggar telah
diberi peringatan dan
tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka peserta tersebut dipersilahkan
keluar dari Ruangan Ulangan Akhir Semester , dan baginya diberi nilai 0 (Nol) serta dicantumkan dalam Berita
Acara Pelaksanaan.
Pamalayan, 26 Nopember 2013
Wakamad Kurikulum,
ABDUL HAKIM
MADRASAH TSANAWIYAH
MTs AL
ISTHAKHARIYYAH
Filial
MTs PUI Cijantung
Alamat : Jl. Raya Ciamis-Banjar Km. 6 No. 195 Telp.
(0265) 2751286 Pamalayan Cijeungjing Ciamis 46271
TATA TERTIB PENGAWAS
ULANGAN
AKHIR SEMESTER
TAHUN PELAJARAN 2013 / 2014
1.
Pengawas mengambil Berkas Ulangan Akhir Semester sesuai Jadwal Pengawasan dengan menanda
tangani Berita Acara / Daftar Pengambilan
Naskah Soal yang telah disediakan Panitia.
2.
Pengawas memasuki Ruang Ulangan Akhir Semester lima belas menit sebelum tanda mulai Ulangan
Akhir Semester dibunyikan.
3.
Pengawas melakukan pengecekan ruangan sesuai dengan Tata Ruang
Ulangan Akhir Semester .
4. Pengawas membacakan Tata Tertib
Peserta sebelum Ulangan Akhir Semester dimulai.
5. Pengawas membuka dan memeriksa
kelengkapan Bahan Ulangan Akhir Semester .
6. Pengawas mengedarkan daftar
hadir untuk ditandatangani oleh peserta Ulangan Akhir Semester dan mengecek kesesuaian dengan Kartu Peserta
sebelum Ulangan Akhir Semester dimulai.
7. Pengawas membagikan Lembar Jawab
dan Naskah Soal kepada peserta Ulangan Akhir Semester dalam keadaan terbalik, sampai tanda waktu
Ulangan dimulai.
8. Pengawas mempersilakan peserta memeriksa
kelengkapan Naskah Soal dan Lembar Jawab Ulangan Akhir Semester setelah tanda waktu mulai Ulangan Akhir
Semester dibunyikan.
9. Pengawas mengawasi pelaksanaan Ulangan
Akhir Semester dengan sungguh-sungguh,
tidak mengganggu pelaksanaan Ulangan Akhir Semester dan tidak diperkenankan menjelaskan materi
soal kepada peserta.
10. Pengawas mengisi Berita
Acara Pelaksanaan Ulangan Akhir Semester .
11.
Pengawas menjaga ketertiban dan ketenangan suasana ruangan
selama Ulangan Akhir Semester berlangsung.
12.
Pengawas mengumpulkan dan mengecek kelengkapan Lembar Jawaban
Ulangan Akhir Semester dan Naskah Soal
setelah tanda batas waktu selesai mengerjakan soal dibunyikan.
13.
Pengawas menyusun secara urut Lembar Jawaban Ulangan
Akhir Semester mulai dari nomor peserta
terkecil.
14.
Pengawas memasukan berkas Lembar Jawaban, Berita Acara
Pelaksanaan Ulangan Akhir Semester , Daftar Hadir dan Daftar Nilai ke dalam
sampul yang kemudian ditutup.
15. Pengawas
menyerahkan Lembar Jawaban dan Naskah Soal Ulangan Akhir Semester kepada panitia penyelenggara Ulangan Akhir
Semester dan menanda tangani Berita Acara
/ Daftar Pengembalian
Naskah/Lembar Jawab
Pamalayan, 26 Nopember 2013
Wakamad Kurikulum,
ABDUL HAKIM
No comments:
Post a Comment