Pages

Saturday, 14 October 2017

MAKALAH QUR’AN HADITS KEWAJIBAN AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Saudara seimanku, persoalan dan kejadian dinegeri ini, setiap hari nya terus memilukan hati. Berbagai bencana alam yg memporak-porandakan bangunan rumah,sampai fasilitas umum dan bahkan nyawa pun melayang dengan sia-sia. Seharusnya bencana alias persoalan tersebut dijadikan sebuah evaluasi bagi diri kita.
Namun ini fakta nyata bagi kita, umat Islam sedang diuji beberapa masalah,terutama yg menyangkut moral, dan adanya sebagian orang-orang yg enggan untuk menegakkan nilai-nilai yg mulia dan agung. Itulah sebabnya Allah Ta’ala menyuruh kita dalam kewajiban meneggakkan amar ma’ruf nahi munkar yg tertera dalam beberapa ayat Al-Qur’an surah Ali-Imran ayat 104 dan 110, surah At-Taubah ayat 71, Al-Hajj ayat 41, Al-A’raf ayat 65 dan tetap tidak sedikit lagi ayat yg mengandung penyeruan untuk umat insan dalam berbuat kebaikan dan menjauhi tindakan yg dilarang agama.
Bila dicermati dengan seksama, aktivitas amar ma’ruf nahi munkar ialah aktifitas yg butuh direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari kita,karena ini menyangkut perwujudan keimanan kita terhadap Allah Ta’ala. Yaitu sebagai tindakan individual yg berdampak pribadi pada diri sendiri. Sementara aktivitas yg menyangkut amar ma’ruf nahi munkar ialah tindakan yg berdimensi sosial yg dampaknya tentang seluruh masyarakat.
Berikut ini akan kami bahas tentang kewajiban amar ma’ruf nahi munkar dan beberapa contoh alias sikap beramar ma’ruf nahi munkar,yang kami kemas dalam bentuk makalah dengan bahasa yg jelas,singkat dan mudah dipahami.




1.2  Rumusan Masalah
berdasarkan judul dan latar belakang masalah, bisa kami tarik hipotesa yaitu sebagai berikut:
a.       Pengertian amar ma’ruf nahi munkar
b.      Ayat Al-Qur’an yg bekerjasama dengan amar ma’ruf nahi munkar
c.       Hadits yg bekerjasama dengan amar ma’ruf nahi munkar

1.3  Tujuan dan Manfaat Penulisan Makalah
Berikut ini ialah tujuan dan fungsi dari penulisan makalah ini ialah sebagai berikut:
a.       Pemenuhan tugas yg diberikan oleh Dosen mata kuliah
b.      Mengetahui arti amar ma’ruf nahi munkar
c.       Mengetahui dan memahami ayat Al-Qur’an yg bekerjasama dengan amar ma’ruf nahi munkar
d.      Mengetahui dan memahami hadits yg bekerjasama dengan judul makalah
                              









BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Agama Islam mengusulkan terhadap umatnya supaya peduli terhadap hidup orang-orang lain. Jangan hingga orang-orang lain terjerumus dalam kesesatan. Dalam ayat 104 Surah Ali ‘Imran tersebut, Allah Ta’ala mengingatkan umat islam supaya diantara mereka ada yg bertanggung jawab membina masyarakat disekitarnya dengan tutorial melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Amar ma’ruf artinya perintah supaya melakukan perbuatan-perbuatan baik, sedangkan nahi munkar berarti mencegah alias menghalangi timbulnya perbuatan-perbuatan yg dilarang oleh aliran Islam.
Kata ma’ruf bersumber dari kata urf yg artinya dikenal, dimengerti, dipahami, alias diterima. Karena tindakan terpuji mudah dikenal, dimengerti, dipahami, dan diterima oleh masyarakat, jadi orang-orang yg mengerjakannya akan dikenal dengan orang-orang yg baik, alasannya ialah bisa memakai nalar sehatnya. Munkar berarti yg dibenci, tidak disenangi, dan ditolak. Karena tindakan itu tidak layak, tidak patut, dan tidak pantas dilakukan oleh siapa pun, alasannya ialah bertentangan dengan norma-norma agama dan nalar sehat. Maka orang-orang yg melakukan kemunkaran akan dinilai tidak baik oleh masyarakat.
Kata munkar itu maknanya lebih luas daripada kata maksiat. Dosa maksiat itu erat kaitannya dengan ta’lif (pembebanan terhadap hukum). Sedangkan kemunkaran tidaklah demikian. Misalnya ada anak kecil (belum baligh) alias orang-orang gila (tidak berakal) sedang pesta minuman keras, jadi kita harus membubarkannya, alasannya ialah itu tindakan munkar. Meskipun bagi keduanya tidak bisa disebut tindakan maksiat alias mendatangkan dosa tetapi tindakan tersebut ialah tindakan munkar.[1]

Kegiatan amar ma’ruf nahi munkar tidak jarang disebut sebagai kegiatan dakwah Islamiyah. Karena itu jangan segan-segan beramar ma’ruf nahi munkar, supaya kita bisa menikmati kehidupan masyarakat yg bahagia, aman, tentram dan sejahtera. Sebaliknya apabila telah tidak ada lagi yg mau melakukan amar ma’ruf nahi munkar, telah dipastikan kehidupan dalam masyarakat akan menjadi kacau balau. merajalelanya kemunkaran yg menjadi penyakit masyarakat akan berakibat malapetaka semacam yg sempat terjadi pada kaum Bani Israil dalam Qur’an Surah Al-Maidah ayat 78-79 yg artinya “ Orang-orang kafir dari Bani Israil telah dilaknat melewati verbal (ucapan) Daud dan Isa puta Maryam. Yang demikian itu alasannya ialah mereka durhaka dan rutin melampaui batas. Mereka tidak saling mencegah tindakan munkar yg rutin mereka perbuat. Sungguh sangat kurang baik apa yg rutin mereka lakukan itu”. [2]

Penjelasan ayat nya yaitu Allah Ta’ala murka dan mengutuk orang-orang Yahudi melewati ucapan Nabi Daud dan Nabi Isa, yaitu saat orang-orang Yahudi melanggar larangan Allah. Orang Yahudi melanggar larangan meringkus ikan pada hari Sabtu, alasannya ialah hari Sabtu hari khusus untuk beribadah. Nabi Isa pun sempat mengutuk mereka karena, mereka telah melanggar hukum-hukum Allah. Bahkan kebiasaan orang-orang Yahudi membiarkan kemungkaran-kemunkaran dan tidak ada yg mau beramar ma’ruf. Dalam sebuah hadis, nabi Muhammad sempat bersabda yg artinya “







                                                                            
2.2  Ayat Yang Berhububungan Dengan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Qur’an Surah Ali-Imran: 104
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Artinya:
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yg menyeru terhadap kebajikan, menyuruh terhadap yg ma’ruf dan mencegah dari yg munkar, merekalah orang-orang yg beruntung”
                                               
Pemaknaan Ayat:
Melalui ayat tersebut Allah Ta’ala memerintahkan terhadap umat Islam supaya diantara mereka ada sekelompok orang-orang yg bergerak dalam bidang dakwah yg rutin memberi peringatan apabila nampak gejala-gejala perpecahan dan pelanggaran terhadap aliran agama, dengan jalan mengundang dan menyeru insan untuk melakukan kebajikan, menyuruh terhadap ma’ruf dan mencegah dari yg munkar. Yakni tutorial yg ditempuh dengan meyadarkan insan bahwa perbuatan-perbuatan yg baik itu akan mendatangkan keuntungan dan kebahagiaan baik untuk dirinya sendiri maupun orang-orang lain, baik didunia maupun diakhirat. Begitu pula sebaliknya, bahwa kemunkaaran dan kejahatan itu akan rutin mendatangkan kerugiaan dan kemudaratan baik bagi pelakunya sendiri maupun orang-orang lain.[3]
Tujuan dakwah tidak akan tercapai hanya dengan anjuran melakukan tindakan baik saja tanpa dibarengi dengan sifat-sifat keutamaan dan menghapus sifat-sifat kurang baik dan jahat. Agar tujuan dakwah bisa tercapai dengan baik, jadi umat Islam harus mengenal persyaratan dan taktik usaha untuk mencapainya. Kemenangan tidak akan tercapai tanpa kekuatan, kekuatan tidak akan terwujud melainkan dengan persatuan, persatuan dan kesatuan  tidak akan tercapai kecuali diimbangi dengan sifat-sifat yg utama. Sifat yg mutlak inipun tidak akan terpelihara tanpa adanya agama Akhirnya agama tidak akan mungkin terpelihara tanpa adanya dakwah. Dari sinilah bisa dimengerti apabila Allah mewajibkan terhadap umat Islam untuk melakukan dan menggiatkan dakwah supaya agama yg dianut bisa berkembang dengan baik dan tepat jadi misi agama “memberikan rahmat bagi seluruh alam” bisa tercapai. Tanpa adanya dakwah agama tidak mungkin akan berkembang. Dalam rangka berdakwah diharapkan syarat-syarat yaitu harus memahami kandungan Al-Quran dan sunnah Nabi dan sejarah dakwah Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam, harus memahami kondisi orang-orang yg menjadi objek dakwah, harus memahami bahasa alias dialek orang-orang yg menjadi objek dakwah, harus memahami agama dan madzab-madzab yg berkembang dalam masyarakat. [4]
Dengan dorongan agama dan keimanan yg kuat tercapailah bermacam-macam kebajikan yg akan membawa terhadap persatuan dan kesatuan akan terwujud kekuatan yg besar untuk mencapai kemenangan dalam setiap perjuangan. Q.S Ali-Imran diatas ditujukan terhadap umat Islam supaya memperhatikan kepentingan dakwah yaitu melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar di masyarakat dengan cara berkesinambungan. Sudah dijelaskan bahwa amar ma’ruf mempunyai arti mengundang untuk saling menyeru orang-orang lain dalam mengerjakan kebajikan, baik perintah harus maupun perintah sunnah yg akan membawa mereka terhadap kebahagiaan dunia dan akhirat. Nahi munkar mempunyai arti mencegah tindakan yg dilarang oleh Allah, baik tindakan yg diharamkan maupun makruh, yg bisa menjerumuskan insan kejurang neraka.
Asbabun Nuzul Surah Ali-Imran ayat 104

Pada zaman jahiliyah sebelum Islam ada dua suku yaitu; Suku Aus dan Khazraj yg rutin bermusuhan turun-temurun selagi 120 tahun, permusuhan kedua suku tersebut selesai seusai Nabi Muhammad SAW mendakwahkan Islam terhadap mereka, pada akhirnya Suku Aus; yakni kaum Anshar dan Suku Khazraj hidup berdampingan, dengan cara tenang dan penuh keakraban, sebuah saat Syas Ibn Qais seorang Yahudi menonton Suku Aus dengan Suku Khazraj duduk bersama dengan kalem dan penuh keakraban, padahal sebelumnya mereka bermusuhan, Qais tidak suka menonton keakraban  dan kedamaian mereka, lalu dirinya menyuruh seorang pemuda Yahudi duduk bersama Suku Aus dan Khazraj untuk menyinggung perang “Bu’ast” yg sempat terjadi antara Aus dengan Khazraj lalu masing-masing suku terpancing dan mengagungkan sukunya masing-masing,  saling caci maki dan membawa senjata, dan untung Rasulullah SAW yg mendengar perestiwa tersebut segera datang dan menasehati mereka: Apakah kalian tergoda fitnah jahiliyah itu, bukankah Allah telah membawa derajat kamu semua dengan agama Islam, dan menghapus dari kalian semua yg berkaitan dengan jahiliyah?. Setelah mendengar nasehat Rasul, mereka sadar, menangis dan saling berpalukan. Sungguh momen itu ialah seburuk-buruk sekaligus sebaik-baik peristiwa. Maka turunlah surat Ali Imran ayat 104.
Kemudian pada ayat 110 pada surah yg sama Allah membahas bahwa umat yg terbaik didunia ini ialah umat yg mempunyai dua sifat mutlak yaitu mengundang terhadap kebaikan dan mencegah kemunkaran dan senatiasa beriman terhadap Allah Ta’ala. Kedua sifat ini sanggup mempersatukan umat dan mendorong semangat juang kaum muslimin dimasa nabi tetap hidup, jadi mereka menjadi umat yg kuat dan jaya.
Firman Allah Q.S Ali-Imran :110
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
Artinya:
“Kamu ialah umat yg terbaik yg dilahirkan untuk manusia, menyuruh terhadap yg ma’ruf dan dan mencegah dari yg munkar, dan beriman terhadap Allah. Sekiranya pakar kiatab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, diantara mereka ada yg beriman, dan tidak sedikit mereka ialah orang-orang yg fasik”.

Rasulullah shalallahu’alaihi wasalam beramanat terhadap umat Islam supaya mereka senantiasa waspada dan terus menggiatkan gerakan dakwah dan semangat juang jadi aliran Islam sangatlah ditaati oleh manusia. Apabila menonton kemunkaran, kapan dan dimana saja kita disuruh untuk mencegah dan mengubahnya sesuai dengan performa dan kondisi masing-masing. Bagi yg mempunyai kekuasaan alias kekuatan ubahlah kemunkaran itu dengan kekuasaan dan kekuatan. Bagi yg tidak mempunyai kekuasaan dn kekuatan diperintahkan untuk memakai lisannya untuk memberi nasehat dan bimbingan tetapi apabila kita tidak kuasa menjalankan kedua faktor tersebut tetap ada jalan lain yg bisa ditempuh dengan jalan lain yaitu dengan hati. Yakni dengan mendoakan orang-prang yg berbuat dzalim, munkar, dan sesat itu supaya diberi kesadaran untuk bisa menginsafi perbuatannya dan pada akhirnya bisa meninggalkan kemunkaran tersebut. Hanya saja tutorial yg terbaru itu ialah cerminan orang-orang mukmin yg lemah imannya.
2.3  Hadits Tentang Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Hadits Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinan Al-Khudry -radhiallahu Ta’ala ‘anhu:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Dari abi Sa’ad Al Khudry r.a ia berkata: aku mendengar Rasulullah bersabda: “siapapun diantara kamu yg menonton kemunkaran hendaklah mengubahnya dengan tangan alias kekuasaannya. Apabila tidak sanggup dengan tutorial ini, jadi hendaklah memakai lisannya, apabila dengan tutorial itu tidak sanggup jadi hendaklah dengan hatinya. Demikian itu (cara yg terakhir) ialah tergolong selemah-lemah iman”. (H.R.Muslim)[5]


Penjelasan makna hadits  
Melalui sabda Nabi Muhammad kita ingatkan supaya melakukan amar ma’ruf nahi munkar sesuai dengan performa kita. Ibnu Qudamah dalam bukunya “Mukhtasar Minhaj Al-Qasidin”, menyebutkan bahwa dalam beramar ma’ruf nahi munkar harus sesuai dengan performa yg rasional. Menurutnya, apabila seorang muslim telah tahu tidak mempunyai kekuatan memadai untuk mengalahkan kemunkaran, tetapi tetap memaksakan diri hingga mencelakakan dirinya, hukumnya haram. Sebab amar ma’ruf harus menunjukkan pengaruh posotif dan memberi manfaat. Dalam faktor ini, Nabi Muhammad membahas tiga taktik dan tingkatan dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar, yaitu:
1.      Dengan tangannya. Maksud dengan teladan yg baik dan tindakan nyata sesuai profesi alias kedudukannya masing-masing.
Misalnya, bagi pengurus kelas bisa membikin tata tertib kelas dan mengawasi peraturannya dengan ketat jadi menjadi kelas teladan. Bagi kepala desa, bupati alias walikota, bisa melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan tutorial menegakkan disiplin dan mengadakan oprasi, semacam memberantas perjudian minum-minuman beralkohol, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya yg menjadikan kehidupan ini tidak tentram. Bagi para anak buah dewan bisa membikin undang-undang alias peraturan kawasan untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Begitu pula polisi, penegak hukum dan lain sebagainya.

2.      Dengan lisan. Jika seseorang tidak sanggup melakukan amal ma’ruf dengan tangannya, tutorial kedua dengan lisannya. Misalnya, menunjukkan pesan yg tersirat yg baik, memotivasi untuk melakukan kebaikan, dan mengingatkan akibat-akibat tindakan kemungkaran. Dan apabila tidak bisa dilakukan dengan cara pribadi bisa lewat tulisan. Misalnya menulis” terima kasih kalian telah membuang sampah pada tempatnya” yg ditempel pada tempat-tempat tertentu
3.      Dengan hatinya. Yaitu mengfungsikan kata hatinya yg bersih. Cara ini ialah tutorial yg paling lemah alasannya ialah hanya bisa membentengi dirinya sendiri. Karena tidak mempunyai keberanian perintah yg baik terhadap orang-orang lain apalagi mencegah dari kemungkaran, dirinya hanya membisu saja. Tetapi dalam hatinya tidak sempat terlintas merestui perbuatan-perbuatan yg mungkar bahkan rutin berdoa supaya kemungkaran-kemungkaran itu cepat lenyap dan berbalik menuju kebaikan.[6]

2.4  Syarat Amar Ma’ruf Nahi Munkar:
a.       Mengetahui al-Qur’an as-Sunah, sejarah perjalanan Nabi dan khulafaur rasidin
b.      Mengetahui kondisi bangsa yg didakwahi baik menyangkut karakter, perilaku alias adat mereka.
c.       Mengetahui bahasa masyarakat yg hendak didakwahi. Dalam faktor ini Nabi sempat memerintah para teman mendalami bahasa Ibrani untuk menghadapi bangsa Yahudi.
d.      Mengetahui agama-agama dan madzha-madzhab yg berkembang, jadi bisa mengerti mana praktek kehidupan yg batal alias menyimpang dari aliran agama.













BAB III
PENUTUP


Kesimpulan
Amar ma’ruf artinya perintah supaya melakukan perbuatan-perbuatan baik, sedangkan nahi munkar berarti mencegah alias menghalangi timbulnya perbuatan-perbuatan yg dilarang oleh aliran Islam.
Dalam ayat 104 Surah Ali ‘Imran tersebut, Allah Ta’ala mengingatkan umat islam supaya diantara mereka ada yg bertanggung jawab membina masyarakat disekitarnya dengan tutorial melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Kemudian pada ayat 110 pada surah yg sama Allah membahas bahwa umat yg terbaik didunia ini ialah umat yg mempunyai dua sifat mutlak yaitu mengundang terhadap kebaikan dan mencegah kemunkaran dan senatiasa beriman terhadap Allah Ta’ala.
Melalui sabda Nabi Muhammad kita ingatkan supaya melakukan amar ma’ruf nahi munkar sesuai dengan performa kita. Ibnu Qudamah dalam bukunya “Mukhtasar Minhaj Al-Qasidin”, menyebutkan bahwa dalam beramar ma’ruf nahi munkar harus sesuai dengan performa yg rasional. Menurutnya, apabila seorang muslim telah tahu tidak mempunyai kekuatan memadai untuk mengalahkan kemunkaran, tetapi tetap memaksakan diri hingga mencelakakan dirinya, hukumnya haram.Dalam berammar ma’ruf nahi munkar pun  mempunyai syarat-syarat yg harus dilakukan.





DAFTAR PUSTAKA

Hadna, Mustafa 2010. Ayo Mengaji Al-Qur’an Dan Hadits. Jakarta:Erlangga
Ash-Shidieqy. 1996. Tafsir Al-Quran“An-Nur’ Jakarta:Bulan Bintang
http:// id.m.wikipedia.org/belajar al-qur’an dan hadits//
mtalamin.blogspot.com/2011/04/pengertian amar ma’ruf nahi munkar//



[1]Musthafa Hadna, Ayo Mengaji Al-Quran Dan Hadis, (Jakarta:Erlangga), hlm. 78.
[2]Al-Quran Surah Al-Maidah 76-78
[3]Rahman, A. Quran Hadits (Sragen:Akik Pustaka) hlm. 39.
[4]Ibid hlm 40
[5]Ibid, hlm 41
[6]Hadna, Mustafa 2010. Ayo Mengaji Al-Qur’an Dan Hadits. Jakarta:Erlangga

    No comments: