Pages

Tuesday, 4 July 2017

Menjadi Guru Honorer Saja Sulit, Pengangguran Intelektual Disinyalir Meningkat

Nasib guru honorer dipertanyakan seusai ada pelimpahan tata kelola SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi. Pasalnya, tak sedikit guru yg diangkat oleh pemerintah daerah, bahkan oleh sekolah itu sendiri.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan (Kemdikbud) Didik Suhardi mengakui, terbukti ada berbagai gubernur yg mengirimkan surat terkait pembayaran guru honorer yg ada di SMA/SMK. Sebab, ketika ada pengalihan kewenangan tentu akan ada pengaruhnya kepada sumber daya insan (SDM), baik yg berstatus PNS maupun non-PNS.

"Ada kebijakan masing-masing provinsi. Guru honorer ada yg diseleksi, dievaluasi dari segi kebutuhan serta linearitas," jelasnya dalam konferensi pers Rembuk Nasional Pendidikan serta Kebudayaan (RNPK), di Sawangan, Depok, baru-baru ini.

Dana bantuan operasional sekolah (BOS) sendiri tak akan dipakai untuk menggaji guru honorer. Didik mengatakan, tetapi kini persoalan tersebut sedang didiskusikan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Tentang dana BOS tersebut mungkin bisa. Tetapi jangan hingga memunculkan persoalan baru. Kalau BOS sekolah menengah dibuka, jangan hingga sekolah malah membawa guru honorer baru," ujarnya.

Didik juga menegaskan, apabila kebijakan penggunaan BOS diberlakukan, dana hanya dipakai untuk membayar guru honorer yg dilimpahkan dari kabupaten/kota ke provinsi.

"Hal ini yg wajib dipahami serta diperhatikan. Hasil keputusan akan segera disampaikan," paparnya.

sumber : okezone.com

Demikian kabar serta info terakhir yg kami bagikan. Semoga berguna bagi bapak/ibu guru, serta juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.

No comments: